Suami saya kerja di kantor yang memotong iuran BPJS tiap bulan. Dan sampai saat ini kami berdua masih jadi pengguna BPJS yang aktif. Alhamdulillah ga pernah sampai penyakit yang berat. Beberapa kali kami menggunakan BPJS untuk penyakit-penyakit seperti batuk pilek, maag. Nah disini saya mau cerita, selain penyakit yang ga berat sebenarnya BPJS juga ditanggung BPJS. Kalau saya mengutip dari Google, Sebanyak 144 penyakit yang bisa ditanggung BPJS Kesehatan. Ini tercatat dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional. Sebelum ke Faskes 1, saya biasanya akan cek dulu apakah yang akan kami ‘klaim’ melalui aplikasi JKN ini memang dicover atau tidak.
Sebelum saya masuk ke proses claim fasilitas BPJS, saya dan suami fakes 1 nya di dekat tempat tinggal kami. Klinik yang letaknya di mall yang ga jauh dari apartemen kami tinggal. Tapi tiba-tiba tanpa kami sadari, Faskes 1 kami berubah tidak lagi menjadi Klinik Pratama (Kalau tidak salah karena ada perubahan layout dan kelengkapan fasilitas klinik tersebut). Dan karena perubahan status itu, saya dan suami secara sistem dipindah ke Faskes 1 terdekat, yaitu Puskesmas yang juga ga jauh dari tempat tinggal kami. Tapi karena kami berdua merasa Puskesmas tersebut sangat ramai, kami putuskan pindah Faskes 1 lagi (dengan syarat 3 bulan setelah kami ‘dipindahkan’ dari Faskes sebelumnya). Setelah kami pindah Faskes 1 (Faskes ini kebetulan juga Faskes yang biasa dikunjungi kakak ipar saya), barulah kami bisa kembali menggunakan fasilitas BPJS kami.
Penggantian Kacamata
Saya mau cerita soal yang baru-baru ini dulu yah. Jadi kemarin saya baru saja meng-claim fasilitas mengganti kacamata melalui BPJS. Sebenarnya suami saya sudah lebih dulu menggunakan fasilitas ini dan saya ikut menemani jadi lumayan tahu prosesnya. Kami mulai dari Faskes 1, kami daftar melalui aplikasi JKN ke dokter umum sesuai jadwal yang kami pilih. Kemudian setelah datang ke Faskes 1 tersebut, dokter umum akan menanyakan kemana Fasilitas Rujukan yang mau kami tuju. Kami berdua sama-sama memilih RS YARSI. Bedanya, saya dan suami memilih dokter mata yang berbeda. Kebetulan waktu itu suami saya datangnya agak siang sekitar jam 10an, jadi dia didaftarkan di dokter yang sesuai di jam tersebut. Jadinya sudah ramai dan padat pasien. Padahal sehari sebelumnya suami saya sudah daftar juga melalui JKN tetapi masih tetap harus mendaftar manual di RS tersebut. Sedangkan saya datang jam 8 pagi di keadaan yang lebih sepi hari itu. Prosesnya kurang lebih sama, kami hanya membawa surat rujukan dari Faskes 1 lalu didaftarkan oleh admin di RS tersebut ke dokter yang sudah kami pilih, kemudian menunggu antrian dipanggil masuk. Sebelum ke dokter, mata kami diperiksa dulu. Untuk tahu berapa besar minus, plus atau silinder kami untuk nantinya di kacamata baru yang akan dibuatkan.
Setelah itu, kami dipanggil ke dalam ruang dokter. Ga perlu lama, hanya ditanyakan apakah sudah pernah ganti kacamata atau belum lalu dokternya akan buatkan surat untuk diambil di administrasi. Di administrasi, kami diberikan surat keterangan rekomendasi ukuran kacamata beserta identitas kami. Surat itu akan jadi bekal kita bawa ke optik-optik yang bekerjasama dengan BPJS yang bisa kita pilih. Suami saya memilih ke Optik Melawai di Green Pramuka Square, sedangkan saya di Optik Mikeda di Rawamangun. Di Optik Melawai, pilihan lensanya tidak terlalu banyak, masih lebih banyak di Optik Melawai Salemba (Kami sempat kesana untuk cek juga). Dan suami saya memilih frame yang tidak masuk ke dalam pilihan lensa BPJS ditambah, suami saya mau lensanya progresif. Alhasil, ada penambahan lagi karena BPJS hanya menanggung sebesar 330.000 untuk paket frame dan lensa. Tapi karena di Optik tersebut ada tambahan diskon frame dan lensa, jadi total penambahan kami tidak terlalu banyak (Kurang lebih sekitar 1 juta dari sebelumnya total 1,7juta). Dan proses pembuatan kacamata juga selama 5-7 hari. Enaknya di Optik Melawai, mereka ada after sales berupa garansi untuk lensa kacamata selama setahun kalau-kalau lecet bisa mereka perbaiki. Dan saat itu setelah beberapa hari suami saya coa pakai kacamata barunya, ia merasa kurang sreg, ia kembali ke Optik tersebut untuk diperbaiki titik fokusnya. Tetap harus menunggu kurang lebih 1 minggu. Dan tanpa biaya tambahan lagi. Keren sih Optik ini. Pelayanan mereka pun tidak membeda-bedakan yang customer biasa dan BPJS.
Kemudian Optik Mikeda yang saya pilih, banyak sekali pilihan framenya. Pelayanan mereka ga kalah bagus, mereka sabar banget nungguin saya yang pilah pilih frame dan lensa. Dan saya juga banyak pertanyaan ke mereka yang bisa mereka jawab dengan mudah saya mengerti. Dari awal saya tidak mau lensa progresif karena saya ingin dibuatkan kacamata untuk mata saya yang kini sudah ada Plus (Presbiopi) dan memilih Lensa Bifokal. Saya ga masalah dengan kesan double lensa yang bikin jadi kelihatan tua. Tetapi yang jadi masalah adalah mata saya pun sudah ada minus yang cukup tinggi di -8. Makanya kalau ga ditipisin akan sangat berat di wajah saya pasti nantinya. Setelah konsul dan tanya ini itu, saya akhirnya pilih paketan dari BPJS yang khusus kacamata baca saja. Kenapa, karena harganya belum masuk budget saya ditambah beberapa bulan sebelumnya saya sudah ganti kacamata (kacamata minus saja). Akhirnya Optik tersebut membuatkan kacamata pesanan saya selama 1 jam dan, Voila! Saya punya kacamata khusus membaca tanpa membayar sepeser pun. Hehehe.. Intinya ga sulit sih untuk claim penggantian kacamata melalui BPJS ini. Asalkan mau sabar (menunggu antrian) dan mengikuti proses administrasinya.
Pemeriksaan Gigi
Beberapa tahun lalu, saya berniat untuk mencabut gigi bungsu bagian bawah sebelah kanan yang impaksi. Saya kunjungi Faskes 1 lama untuk minta dokter gigi memberikan rujukan ke Fasilitas Tingkat Lanjut. Pilihan saya waktu itu RSUD yang ga jauh dari tempat saya tinggal. Kemudian saya daftar melalui JKN ke dokter Gigi pilihan saya di RSUD tersebut dan datang sesuai jadwal. Dokter giginya menyarankan di Rontgen Panoramic dulu gigi saya. Dan kemudian setelah hasilnya keluar, saya hanya diperbolehkan memfoto hasilnya karena hasil rontgen yang asli disimpan untuk dokumen BPJS saya (agak aneh sih, tapi ya sudah). Setelah di rontgen, saya ke dokter giginya. Dan dokter gigi tersebut menyarankan untuk mencabut 4 gigi saya, tetapi gigi yang impaksi karena sudah terlalu lama, sarafnya sudah agak dalam. Dari kesan yang saya tangkap seperti ini: Agak berisiko (kalau kena saraf, otot mulut bawah saya jadi kebas) Tetapi tindakan ini masih bisa dilakukan. Karena itu saya oke-in. Jadi tinggal tunggu jadwal tindakan saja yang nantinya akan dikabari pihak RSUD tersebut. Ternyata oh ternyata, saya sampai 2x bolak balik ke Faskes 1 untuk perpanjang surat rujukan (1 surat rujukan berlaku 3 bulan), tetap ga dipanggil juga. Jadi saya nyerah aja.
Dan setelah saya pindah Faskes 1 ke Faskes baru, kebetulan banget pas saya mau minta rujukan buat kacamata melalui BPJS, admin Faskes 1 tersebut menawarkan scalling (padahal sebelumnya saya cuma tanya, scalling di cover BPJS ga). Dan FYI, Scalling di cover BPJS 1x setahun dan jadwalnya selalu penuh. Ya udah saya ambillah jadwal itu (gara-gara ada yang cancel jadwal jadinya saya bisa scalling deh). Adminnya berpesan ke saya: Datang sesuai jadwal yang dipilih (saya pilih jam 9) dan harus sudah daftar dari JKN 1 hari sebelumnya. Oke, saya ikuti sesuai instruksi. Di Hari H saya datang, saya tunggu giliran saya dipanggil untuk scalling. Ga Pake lama sekitar 15-20 menit selesai. Setelah selesai, dokternya pun kasih saya pesan-pesan perawatan gigi buat kondisi gigi seperti saya. Seneng deh dapet dokter modelan gini yang ga pelit info ke pasiennya. Dan Dokter gigi tersebut juga infoin soal gigi bungsu saya yang impaksi. Saya curhatlah kalau saya pernah coba juga mau cabut gigi bungsu pakai BPJS tapi ga dapet jadwal terus. Dan dokternya pun nawarin kalau saya mau coba lagi, beliau mau kasih rujukan lagi tapi pilih RS Fasilitas Tingkat Lanjut yang berbeda (Jangan di RSUD tersebut lagi). Ya pastinya saya mau, tapi karena saya masih ada urusan, jadinya besok-besok aja saya dateng lagi ke dokter Gigi tersebut untuk minta surat rujukan.
Last but not least, I’m not gonna lie, BPJS memang program yang menguntungkan buat rakyat Indonesia. Baik mampu atau tidak mampu. Program ini menurut saya kaya program yang berbasis konsep rakyat indonesia jaman saya kecil dulu: Gotong Royong. Perihal kalau kita bayar tapi jarang pakai, uangnya akan dipakai untuk bantu orang lain yang membutuhkan. Dan ini cuma ada di negara kita aja konsep ini. Saya bisa ke dokter ga bayar aja udah seneng banget, apalagi dibikinin kacamata gratis (walau ga gede tanggungannya). So, selama saya masih aktif terus bayar BPJS ini, saya sih akan terus maximized fasilitas yang ditanggung. Walaupun sedihnya, anggaran kesehatan yang dikurangi berdampak juga ke BPJS. Kesehatan masih kalah sama Program EmBeGe. Ups….
